Open Access Policy
Open Access Policy Jurnal Ilmiah Kesehatan (JIK)
Jurnal Ilmiah Kesehatan (JIK) menerapkan kebijakan akses terbuka (open access) yang memungkinkan semua artikel yang diterbitkan dapat diakses, dibaca, dan diunduh secara gratis oleh siapa saja tanpa biaya berlangganan atau pembatasan akses.
Kebijakan ini didasarkan pada prinsip bahwa penyebaran ilmu pengetahuan sebaiknya tersedia secara luas dan tanpa hambatan agar dapat mempercepat pertukaran pengetahuan secara global dan mendorong kemajuan ilmu kesehatan.
Seluruh artikel yang dipublikasikan di JIK menggunakan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License (CC BY 4.0) yang memberikan kebebasan kepada pembaca untuk menggunakan, menyalin, mendistribusikan, dan mengadaptasi konten selama atribusi yang layak diberikan kepada penulis asli dan jurnal.
Penulis mempertahankan hak cipta atas karya mereka namun memberikan izin kepada JIK untuk menerbitkan dan mendistribusikan artikel secara digital dan cetak. Artikel juga didaftarkan dengan DOI (Digital Object Identifier) untuk identifikasi permanen.
Melalui kebijakan open access ini, JIK berkomitmen meningkatkan visibilitas, dampak, serta aksesibilitas karya ilmiah kepada komunitas akademik, profesional kesehatan, dan masyarakat luas di seluruh dunia.
Kebijakan ini mendukung keterbukaan dan penyebaran ilmu pengetahuan kesehatan secara global dengan akses tanpa batas.







