Peer Review Process

Peer Review Process Jurnal Ilmiah Kesehatan (JIK)

  1. Pengajuan Naskah
    Penulis mengajukan naskah melalui sistem online resmi jurnal. Naskah akan melalui pemeriksaan awal oleh tim editor untuk memastikan kesesuaian dengan fokus dan ruang lingkup jurnal serta kepatuhan terhadap pedoman penulisan.
  2. Skrining Awal (Pre-review)
    Editor melakukan evaluasi awal terhadap naskah terkait orisinalitas, format, dan potensi plagiarisme yang diperiksa menggunakan perangkat lunak anti-plagiarisme. Naskah yang tidak memenuhi standar dasar akan dikembalikan tanpa masuk ke tahap review.
  3. Proses Peer Review (Substantive Review)
    Naskah yang lolos skrining awal akan diteruskan kepada reviewer ahli bidang terkait secara single-blind (identitas penulis diketahui reviewer, namun identitas reviewer dirahasiakan). Reviewer menilai secara mendalam aspek orisinalitas, metode, kontribusi ilmiah, kejelasan, serta relevansi hasil penelitian.
  4. Rekomendasi Reviewer
    Reviewer memberikan salah satu rekomendasi: diterima tanpa revisi, diterima dengan revisi minor, diterima dengan revisi mayor, atau ditolak. Komentar dan saran yang membangun disampaikan kepada penulis untuk perbaikan.
  5. Revisi Naskah oleh Penulis
    Jika diminta revisi, penulis wajib melakukan perbaikan sesuai masukan reviewer dan menyerahkan kembali naskah yang telah direvisi dalam jangka waktu yang ditentukan (biasanya 2 minggu). Revisi dapat melalui proses review ulang apabila perlu.
  6. Keputusan Akhir Editor
    Editor mengambil keputusan final berdasarkan hasil review dan perbaikan naskah. Keputusan diterima, revisi lanjutan, atau penolakan akan secara resmi disampaikan ke penulis.
  7. Proses Produksi dan Publikasi
    Setelah diterima, naskah diproses untuk penyuntingan akhir, layout, dan publikasikan dalam edisi jurnal sesuai jadwal. Penulis akan diinformasikan mengenai jadwal publikasi dan instruksi selanjutnya.
  8. Estimasi Waktu
    Proses peer review biasanya memakan waktu 4-8 minggu dari pengajuan hingga keputusan akhir, tergantung kompleksitas dan ketersediaan reviewer.

Proses ini menjamin kualitas dan integritas ilmiah publikasi di JIK serta transparansi dan keadilan bagi penulis dan reviewer.