OPEN ACCESS STATEMENT
Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (JPPM) adalah jurnal akses terbuka (open access), yang berarti seluruh konten yang diterbitkan tersedia secara bebas dan gratis untuk dapat diakses oleh siapa saja di seluruh dunia tanpa perlu berlangganan atau membayar biaya apapun.
Dengan kebijakan ini, JPPM mendukung prinsip penyebaran ilmu pengetahuan secara luas dan inklusif, sehingga hasil penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dapat lebih mudah diakses, digunakan, dikutip, dan dikembangkan oleh komunitas akademik maupun masyarakat umum.
Tidak diperlukan izin khusus untuk menggunakan artikel selama aturan lisensi tersebut dipatuhi. Kebijakan ini bertujuan mendukung transparansi, kolaborasi, dan kemajuan ilmu pengetahuan secara global.
