PEER REVIEW PROCESS

Peer Review Process Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (JPPM)

  1. Pengajuan Naskah
    • Penulis mengirimkan naskah secara online melalui sistem pengelolaan jurnal.
    • Editor melakukan pemeriksaan awal terhadap kelengkapan administrasi dan kesesuaian naskah dengan fokus jurnal.
  2. Skrining Awal Editorial
    • Editor mengevaluasi apakah naskah memenuhi standar format, ruang lingkup, dan kebijakan editorial.
    • Naskah yang tidak memenuhi akan dikembalikan kepada penulis tanpa proses review lebih lanjut.
  3. Proses Review Double-Blind
    • Naskah yang lolos skrining editorial akan dikirim kepada minimal dua reviewer yang ahli di bidangnya.
    • Identitas penulis dan reviewer disembunyikan satu sama lain untuk menjaga objektivitas dan independensi review.
  4. Penilaian Reviewer
    • Reviewer menilai naskah berdasarkan orisinalitas, metode penelitian, kejelasan tujuan, kualitas analisis data, kebaruan temuan, validitas diskusi, serta relevansi implikasi hasil penelitian.
    • Reviewer memberikan komentar, saran perbaikan, dan rekomendasi keputusan (diterima, revisi, atau ditolak).
  5. Revisi oleh Penulis
    • Penulis wajib menanggapi komentar reviewer dengan melakukan revisi sesuai masukan.
    • Revisi dikirim kembali kepada editor dan kadang-kadang reviewer untuk evaluasi ulang.
  6. Keputusan Akhir
    • Editor mengambil keputusan final berdasarkan laporan reviewer dan kualitas revisi.
    • Keputusan diteruskan ke penulis beserta komentar reviewer.
  7. Publikasi
    • Naskah yang diterima dimuat dalam edisi jurnal dan dipublikasikan sebagai artikel open access.
  8. Jangka Waktu Proses
    • Proses peer review biasanya memakan waktu antara 4 hingga 8 minggu tergantung kompleksitas naskah dan ketersediaan reviewer.
  9. Kerahasiaan dan Etika
    • Seluruh proses review dilakukan dengan menjunjung tinggi kerahasiaan data dan etika peninjauan ilmiah.
    • Reviewer dilarang menyebarluaskan isi naskah yang direview dan menggunakan informasi tersebut untuk kepentingan pribadi.

Proses ini memastikan kualitas, integritas, dan relevansi artikel yang diterbitkan di JPPM sesuai standar akademik internasional.